text bergerak

Selasa, 16 April 2013

ISBD




Makna Keragaman
Keragaman berasal dari kata ragam. Keragaman menunjukkan adanya banyak macam, banyak jenis. Keragaman manusia dimaksudkan bahwa setiap manusia memiliki perbedaan. Perbedaan itu ada karena manusia adalah makhluk individu yang setiap individu memiliki ciri-ciri khas tersendiri. Perbedaan itu terutama ditinjau dari sifat-sifat pribadi, misalnya sikap, watak, kelakuan, temperamen, dan hasrat. Elly M.stiadi dkk (2006)
Selain makhluk individu, manusia juga makhluk sosial yang membentuk kelompok persekutuan hidup. Tiap kelompok persekutuan hidup juga beragam. Masyarakat sebagai persekutuan hidup itu berbeda dan beragam karena ada perbedaan, misalnya dalam ras, suku, agama, budaya, ekonomi, status sosial, jenis kelamin, jenis tempat tinggal. Hal-hal demikian dikatakan sebagai unsur-unsur yang membentuk keragaman dalam masyarakat. Keragaman individual maupun sosial adalah implikasi dari kedudukan manusia,baik sebagai makhluk individu dan makhluk sosial (Furnivall, 1948)
Keragaman berasal dari kata ragam yang artinya; tingkah laku, macam ( jenis ), lagu ( musik, langgam ), warna ( corak, ragi ), laras (ling, tata bahasa ).Sehingga keragaman berarti perihal beragam-ragam (berjenis-jenis ). Keragaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat dimana terdapat perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang, terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi, adat kesopanan, serta situasi ekonomi. Usman Pelly (1989)
Keragaman budaya daerah memang memperkaya khazanah budaya dan sebagai modal yang berharga untuk membangun indonesia Yang multikultural. Namun kondisi ini sangat berpotensi memecah belah dan menjadi lahan subur bagi konflik dan kecemburuan sosial.
Konflik yang terjadi sesungguhnya bukanlah akibat dari keanekaragaman tersebut. Melainkan masalah itu mencul semata-mata karena tidak adanya komunikasi dan pemahaman pada berbagai kelompok masyarakat dan budaya lain. Yang dibutuhkan adalah adanya kesadaran untuk menghargai, menghormati, serta menegakkan prinsip-prinsip kesetaraan atau kesedrajatan antar masyarakat tersebut. Salah satu hal yang penting dalam meningkatkan pemahaman antar budaya dan masyarakat ini adalah sedapat mungkin dihilangkan penyakit-penyakit budaya. Penyakit budaya ini;lah yang ditengarai dapat memicu konflik antar kelompok masyarakat di indonesia. Penyakit budaya tersebut adalah Etnosentrisme stereotip, prasangka, rasisme, diskriminasi, dan scape goating (sutarno,2007).
Makna Kesetaraan
Kesetaraan berasal dari kata setara atau sederajat. Kesetaraan atau kesederajatan menunjukkan adanya tingkatan yang sama, kedudukan yang sama, tidak lebih tinggi atau tidak lebih rendah antara satu sama lain. Kesederajatan berasal dari kata derajat yang menurut KBBI artinya sama tingkatan, (pangkat, kedudukan). Dengan demikian konteks kesederajatan disini adalah suatu kondisi di mana dalam perbedaan dan keragaman yang ada manusia tetap memiliki satu kedudukan yang sama dan satu tingkatan yang hierarki.
Kesetaraan manusia bermakna bahwa manusia sebagai makhluk Tuhan memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Semua manusia diciptakan dengan kedudukan yang sama, yaitu sebagai makhluk mulia dan tinggi derajatnya dibanding makhluk lain. Di hadapan Tuhan, semua manusia sama derajatnya,kedudukan atau tingkatannya. Yang membedakan adalah tingkat ketakwaan manusia tersebut terhadap Tuhan. Kesetaraan atau kesederajatan tidak sekedar bermakna adanya persamaan kedudukan manusia.
Kesederajatan adalah suatu sikap mengakui adanya persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban sebagai sesama manusia.
Kesedrajatan adalah suatu sikap untuk mengakui adanya persamaan drajad, hak, dan kewajiban sebagai sesama manusia. Indikator kesederajatan adalah sbb:
a) Adanya persamaan drajad dilihat dari agama, suku bangsa, ras, gender, dan golongan.
b) Adanya persamaan hak dari segi pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak.
c) Adanya persamaan kewajiban sebagai hamba tuhan, individu, dan anggota masyarakat.
Problema yang terjadi dalam kehidupan umumnya adalah munculnya sikap dan perilaku untuk tidak mengakui adanya persamaan drajat, hak, dan kewajiban antar manusia atau antar warga. Perilaku ini biasa disebut deskriminasi.
Implikasinya dalam kehidupan : Di dalam kehidupan bermasyarakat mempunyai berbagai macam perbedaaan yang sangat mendasar mulai dari cara-cara hidup maupun cara berinteraksi dengan masyarakat lainnya. Saat ini lah keragaman ada, sebagai salah satu bentuk perbedaan antar masing-masing suatu kelompok yang memiliki ciri khas tersendiri, keragamn individual maupun sosial menjadi implikasi dari kedudukan manusia baik manusia sebagai makhluk individu dan sebagi mahkluk sosial. Sementara kesederajatan mempunyai arti dalam kehidupan bermasyarakat terdapat kesamaan derajat yang kita sama-sama diciptakan oleh Tuhan, yang membedakan hanya status dari masyarakat itu sendiri. Kesederajatan mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk bisa hidup dengan aman dan tenang, namun pada dasarnya kesederajatan mempunyai bisa muncul sebagai hal yang membahayakan karena menjadikan suatu masyarakat menjadi mengakui kelompoknya sendiri yang paling berkuasa.
M. Setiadi, Elly. 2006. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta: Kencana Predana Media Grup
:/Materi kuliah/ISBD/Manusia-Keragaman-Dan-Kesetaraan.htm

makna kehidupan global dan diskriminasi
Dunia tempat kita hidup sekarang ini sudah menjadi dunia yang global. Dunia tempat kita hidup telah dikeluarkan dari sekat-sekat geografis, budaya, waktu. Kehidupan masyarakat dengan budaya yang berbeda-berbeda saling berinteraksi dan saling belajar tanpa mengenal tempat dan waktu. Singkatnya kita telah masuk dalam dunia global dimana sekat-sekat perbedaan telah di buka lebar. Keadaan demikian memerlukan keterbukaan dan toleransi dalam hidup kita supaya kita dapat menjadi anggota masyarakat global dan dapat berkontribusi di dalamnya. Keunikan pribadi dan masyarakat kita tetap harus berkembang bersama dengan keunikan pribadi dan masyarakat yang lain. Tanpa sikap ini kita akan menjadi orang asing dalam dunia global ini.
Peristiwa-peristiwa yang menunjukkan gejala intoleransi dan ketertutupan sebuah kelompok masyarakat akhir-akhir ini menjadi berita hangat dalam televisi. Perbedaan suku, agama, ras telah memicu terjadinya konflik yang berkepanjangan. Ternyata hidup dalam keberagaman tidaklah mudah. Sikap saling menerima dan saling menghormati tidak mudah dalam kehidupan masyarakat yang tak dilatih terbuka dan menerima keberbedaan. Setiap kelompok atau individu mengklaim bahwa miliknya menjadi satu-satunya yang benar dan perlu diterima sementara kelompok lain salah dan harus tunduk. Inilah gejala-gejala ketidakmampuan masyarakat kita dalam menghidupi tantangan dunia global di mana dibutuhkan keterbukaan dan toleransi dalam hidup bersama.
Dunia global menuntut kita membuka diri terhadap perbedaan dan keberagaman dari kelompok dan masyarakat lain. Dalam era pergaulan yang terbuka ini, keterbukaan terhadap keberagaman menjadi syarat pokok agar kita dapat masuk dan berpartisipasi dalam dunia global tanpa kita kehilangan kekhasan dan nilai-nilai kehidupan kita sendiri. Kiranya ini menjadi salah satu sikap yang perlu kita latih dalam diri kita sendiri dan juga terutama dalam generasi muda anak-anak kita. Bagaimana sikap terbuka terhadap perbedaan dilatihkan dalam kehidupan keluarga, sekolah dan masyarakat kita, itu menjadi tantangan kita.
Toleransi juga diperlukan agar kita mampu memberikan ruang bagi orang lain tumbuh dalam keberbedaan. Tak perlu orang menjadi seragam dan atau mengikuti semua aturan dan kebiasaan hidup kita. Mereka semua memiliki hak untuk hidup dan mengekspresikan diri secara bebas tanpa harus mengganggu kebebasan orang lain dengan tetap mengingat kesepakatan hidup bersama.
Perasaan serta luar kelompok dapat merupakan dasar suatu sikap yang dinamakan etnocentrisme, anggota-anggota suatu kelompok sosial tertentu, sedikit banyak akan mempunyai kecenderungan untuk menganggap bahwa segala sesuatu yang termasuk dalam kebiasaan-kebiasaan kelompoknya sendiri sebagai sesuatu yang terbai apabila dibandingkan dengan kebiasaan-kebiasaan kelompok lainnya. Kecenderungan tadi disebut etnocentrisme, yaitu suatu sikap untuk menilai unsur-unsur kebudayaan lain dengan mempergunakan ukuran-ukuran kebudayaan sendiri. Di dalam proses tersebut sering kali digunakan steriotpe, yakni gambaran atau anggapan-anggapan yang bersifat mengajak terhadap objek suatu objek tertentu. (Polak, 1996)
Implikasinya dalam kehidupan bermasyarakat :
Kehidupan global mempunyai artian yang sangat luas, dimana kehidupan ini menjadi patokan sebagai jalan untuk kedepannya dalam mengembangkan kehidupan yang selanjutnya, kehidupan global mengacu pada kearah perubahan yang bersifat modern sesuai dengan jaman yang berlaku pada saat sekarang.
Dalam hal ini perlu adanya sikap toleransi dan keterbukaan antar sesama masyarakat yang ada, sikap ini yang dapat memunculkan saling menghargai dan saling menghormati antar sesama masyarakat yang ada di dalamnya, dan juga menuntut kita untuk bisa mengakui adanya persamaan dan keberagaman yang kokoh, keterbukaan sebagai syarat pokok yang menjadikan kehidupan global tidak akan menjurus kejalan yang negatif.
Namun kenyataan yang ada di kehidupan yang modern inilah terdapat kejadian-kejadian yang berdampak negatif dari setiap kelompok yang menjalaninya, salah satunya adalah diskriminasi yang mana merupakan salah satu akibat dari kehidupan global, sikap diskriminasi ini terjadi karena adanya kekuatan egoisme dalam suatu kelompok masyarakat yang merendah-rendahkan kelompok lainnya dan menyatakan bahwa kelompoknya lah yang paling tinggi derajatnya, terdapat perbedaan keyakinan dalam rangka mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dan lainya.
Inilah yang merupakan hubungan antara kehidupan global dan diskriminasi yang mana terdapat dampak yang negatif dan hal yang positif bagi setiap masyarakat yang menjalaninya dalm kehidupan. Dalam hal ini kita sebagai masyarakat yang bercirikan makhluk sosial mempunyai rasa yang sama yaitu kesederajatan atau tingkatan yang sama bahwa kita sama-sam diciptakan oleh Tuhan YME walaupun berbeda dalm pendapat tetapi ini merupakan keragaman yang berarti mempunyai macam-macam ciri khas.
M. Setiadi, Elly. 2006. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta: Kencana Predana Media Grup
Baswori,2005.Pengantar Sosiologi,Bogor: Ghalia Indonesia.

maksud IPTEK dan lingkungan dari berbagai sumber.
IPTEK : Menurut Iskandar Alisyahbana (1980) Teknologi telah dikenal manusia sejak jutaan tahun yang lalu karena dorongan untuk hidup yang lebih nyaman, lebih makmur dan lebih sejahtera. Jadi sejak awal peradaban sebenarnya telah ada teknologi, meskipun istilah “teknologi belum digunakan. Istilah “teknologi” berasal dari “techne “ atau cara dan “logos” atau pengetahuan.
Jadi secara harfiah teknologi dapat diartikan pengetahuan tentang cara. Pengertian teknologi sendiri menurutnya adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan akal dan alat, sehingga seakan-akan memperpanjang, memperkuat atau membuat lebih ampuh anggota tubuh, pancaindra dan otak manusia.
Jaques Ellul (1967: 1967 xxv) memberi arti teknologi sebagai” keseluruhan metode yang secara rasional mengarah dan memiliki ciri efisiensi dalam setiap bidang kegiatan manusia.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat mendatangkan kemakmuran materi. Adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menimbulkan cabang ilmu pengetahuan baru antara lain : teknologi modern, teknologi hutan dan sebagainya.
Pengetahuan dan teknologi memungkinkan terjadinya perkembangan keterampilan dan kecerdasan manusia. Hal ini karena dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menungkinkan :
1.      Tersedianya sarana dan prasarana penunjang kegiatan ilmiah.
2.      Meningkatkan kemakmuran materi dan kesehatan masyarakatnya.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bergerak sangat cepat, sehingga perlu ditanggapi dan dipersiapkan dalam menghadapinya sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Dalam menghadapi era teknologi modern dan industrialisasi, maka dituntut adanya keahlian untuk menggunakan, mengelola, dan senantiasa menyesuaikan denga teknologi-teknologi dan ilmu pengetahuan yang baru. Teknologi mempunyai dua komponen utama :
·      Hardware aspect, meliputi peralatan yang memberikan bentuk pola teknologi sebagai objek fisikal atau material.
·      Software aspect, meliputi sumber informasi yang memberikan penjelasan mengenai hal-hal peralatan fisik atau material tersebut.
Lingkungan hidup
·      Emil Salim : Lingkungan hidup adalah segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia
·      Otto Soemarwoto (Salah seorang ahli ilmu lingkungan) mengemukakan bahwa dalam bahasa Inggris istilah lingkungan adalah environment. Selanjutnya dikatakan, lingkungan atau lingkungan hidup merupakan segala sesuatu yang ada pada setiap makhluk hidup atau organisme dan berpengaruh pada kehidupannya. Contoh, pada hewan seperti kucing, segala sesuatu di sekeliling kucing dan berpengaruh pada keberlangsungan hidup kucing tersebut maka itulah lingkungan hidupnya. Demikian pula pada suatu jenis tumbuhan tertentu, misalnya pohon mangga atau padi di sawah, segala sesuatu yang mempengaruhi pertumbuhan atau kehidupan tanaman tersebut itulah ling kungan hidupnya.

Dalam setiap kebudayaan selalu terdapat ilmu pengetahuan atau sains dan teknologi, yang digunakan sebagai acuan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan beserta isinya, serta digunakan sebagai alat untuk mengeksploitasi, mengolah dan memanfaatkannya untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan manusia.
Sains dan tekhnologi dapat berkembang melalui kreativitas penemuan (discovery), penciptaan (invention), melalui berbagai bentuk inovasi dan rekayasa. Kegunaan nyata IPTEK bagi manusia sangat tergantung dari nilai, moral, norma dan hukum yang mendasarinya. IPTEK tanpa nilai sangat berbahaya dan manusia tanpa IPTEK mencermikan keterbelakangan.
Secara alamiah manusia berinteraksi dengan lingkungannya, manusia sebagai pelaku dan sekaligus dipengaruhi oleh lingkungan tersebut. Perlakuan manusia terhadap lingkungannya sangat menentukan keramahan lingkungan terhadap kehidupannya sendiri. Manusia dapat memanfaatkan lingkungan tetapi perlu memelihara lingkungan agar tingkat kemanfaatannya bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan. Bagaimana manusia mensikapi dan mengelola lingkungannya pada akhirnya akan mewujudkan pola-pola peradaban dan kebudayaan.
Dalam setiap kebudayaan selalu terdapat ilmu pengetahuan atau sains dan teknologi, yang digunakan sebagai acuan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan beserta isinya, serta digunakan sebagai alat untuk mengeksploitasi, mengolah dan memanfaatkannya untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan manusia. Sains dan tekhnologi dapat berkembang melalui kreativitas penemuan (discovery), penciptaan (invention), melalui berbagai bentuk inovasi dan rekayasa. Kegunaan nyata IPTEK bagi manusia sangat tergantung dari nilai, moral, norma dan hukum yang mendasarinya. IPTEK tanpa nilai sangat berbahaya dan manusia tanpa IPTEK mencermikan keterbelakangan.
Implikasinya dalam kehidupan sehari-hari :
Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan suatu hal yang selalu dibicarakan dalam setiap masyarakat yang menginginkan akan kemajuan negara nya atau wilayahnya, IPTEK berkembang terus menerus tanpa henti dimana dalam penerapannya adalah bagian dari hasil kebudayaan yang diciptakan oleh setiap masyarakat yang mempunyai keahlian yang lebih.
Namun dalam penerapannya ilmu pengetahuan dan teknologi harus melihat situasi dan kondisi yang pas untuk mengembangkannya, dalam artian untuk bisa membuat atau menemukan keahlian yang baru harus melihat dari sisi lingkungan yang ada, apakah cocok dengan lingkungannya dan dapat diterima oleh masyarakat sekitar, jika dapat diterima oleh masyarakat atau orang-orang yang ada disana, maka akan mempermudah dalam pengembangan atau pembuatan suatu pemenuan yang dapat menghasilkan manfaat bagi dirinya yang membuat serta bagi oarng banyak.
http://el-fayyaza.blogspot.com/2009/01/isbd.html
M. Setiadi, Elly. 2006. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta: Kencana Predana Media Grup
Budiwati, Yuliana. 2006. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Universitas Terbuka

makna diskriminasi dan etnosentrisme !
Diskriminasi adalah setiap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang atau sekelompok orang berdasarkan ras, agama, suku, etnis, kelompok, golongan, status, dan kelas ekonomi sosial, jenis kelamin, kondisi fisik tubuh, usia orientasi seksual, pandangan ideologi dan politik, serta batas negara, dan kebangsaan seseorang.
Diskriminatif merupakan tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing. Diskriminasi menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam pergaulan sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak dapat dipisahkan. Seseorang yagn mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak diskriminatof tanpa latar belakang prasangka. Demikian jgua sebaliknya seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif.
Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :
1.         berlatar belakang sejarah
2.         dilatar-belakangi  oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
3.         bersumber dari factor kepribadian
4.         berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
Diskriminasi merupakan tindakan yang melanggar HAM. Dantidak sesuai dengan nilai-nilai dasar kemanusiaan. Program Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009 memasukkan program penghapusan deskriminasi dalam berbagai bentuk sebagai program pembangunan bangsa.
Menurut Matsumoto (1996) etnosentrisme adalah kecenderungan untuk melihat dunia hanya melalui sudut pandang budaya sendiri. Berdasarkan definisi ini etnosentrisme tidak selalu negatif sebagimana umumnya dipahami. Etnosentrisme dalam hal tertentu juga merupakan sesuatu yang positif. Tidak seperti anggapan umum yang mengatakan bahwa etnosentrisme merupakan sesuatu yang semata-mata buruk, etnosentrisme juga merupakan sesuatu yang fungsional karena mendorong kelompok dalam perjuangan mencari kekuasaan dan kekayaan. Pada saat konflik, etnosentrisme benar-benar bermanfaat. Dengan adanya etnosentrisme, kelompok yang terlibat konflik dengan kelompok lain akan saling dukung satu sama lain.
Menurut Sumner (1906), manusia pada dasarnya seorang yang individualis yang cenderung mengikuti naluri biologis mementingkan diri sendiri sehingga menghasilkan hubungan di antara manusia yang bersifat antagonistic (pertentangan yang menceraiberaikan). Agar pertentangan dapat dicegah maka perlu adanya folkways yang bersumber pada pola-pola tertentu.
Pola-pola itu merupakan kebiasaan (habits), lama-kelamaan, menjadi adat istiadat (customs), kemudian menjadi norma-norma susila (mores), akhirnya menjadi hukum (laws). Kerjasama antarindividu dalam masyarakat pada umumnya bersifat antagonictic cooperation (kerjasama antarpihak yang berprinsip pertentangan). Akibatnya, manusia mementingkan kelompok dan dirinya atau orang lain. Lahirlah rasa ingroups atau we groups yang berlawanan dengan rasa outgroups atau they groups yang bermuara pada sikap etnosentris.
Sumner dalam Veeger (1990) sendiri yang memberikan istilah etnosentris. Dengan sikap itu, maka setiap kelompok merasa folkwaysnya yang paling unggul dan benar. Seperti yang dikutip oleh LeVine, dkk (1972), teori etnosentrisme Sumner mempunyai tiga segi, yaitu: (1) sejumlah masyarakat memiliki sejumlah ciri kehidupan sosial yang dapat dihipotesiskan sebagai sindrom, (2) sindrom-sindrom etnosentrisme secara fungsional berhubungan dengan susunan dan keberadaan kelompok serta persaingan antarkelompok, dan (3) adanya generalisasi bahwa semua kelompok menunjukkan sindrom tersebut. Ia menyebutkan sindrom itu seperti: kelompok intra yang aman (ingroups) sementara kelompok lain (outgroups) diremehkan atau malah tidak aman.
Zatrow (1989) menyebutkan bahwa setiap kelompok etnik memiliki keterikatan etnik yang tinggi melalui sikap etnosentrisme. Etnosentrisme merupakan suatu kecenderungan untuk memandang norma-norma dan nilai dalam kelompok budayanya sebagai yang absolute dan digunakan sebagai standar untuk mengukur dan bertindak terhadap semua kebudayaan yang lain. Sehingga etnosentrisme memunculkan sikap prasangka dan streotip negatif terhadap etnik atau kelompok lain.
Komunikasi antarbudaya dapat dijelaskan dengan teori etnosentrisme seperti diungkapkan oleh Samovar dan Porter (1976). Katanya, ada banyak variable yang mempengaruhi efektivitas komunikasi antarbuadaya, salah satunya adalah sikap. Sikap mempengaruhi komunikasi antarbuadaya, misalnya terlihat dalam etnosentrisme , pandangan hidup , nilai-nilai yang absolute, prasangka, dan streotip.
Menurut Sumner (dalam Lubis, 1999), manusia pada dasarnya adalah seorang individualistik yang cenderung mengikuti naluri biologi untuk mementingkan diri sendiri, sehingga menghasilkan hubungan di antara manusia yang bersifat antagonistik (pertentangan). Kerjasama antara individu dalam masyarakat umumnya bersifat antagonistic cooperation. Akibatnya manusia mementingkan diri dan kelompoknya sendiri karena menganggap folkways nya lebih baik dari pada orang atau kelompok lain. Lahirlah rasa in group atau we groups yang berlawanan dengan rasa out group yang bermuara pada etnosentrisme. Individu menilai kelompok lain berdasarkan pada budayanya, khususnya dalam hal bahasa, perilaku, adat, dan agama. Sikap in group pada umumnya mempunyai faktor simpati dan solidaritas yang tinggi, serta selalu mempunyai perasaan dekat dengan anggota kelompoknya. Sedangkan sikap terhadap out group selalu ditandai dengan antagonisme dan antipati. Perasaan in group dan out group merupakan suatu dasar sikap yang oleh JBAF Mayor Polak disebut sebagai etnosentrisme (Hariyono, 1993). Menurut Harris (1985), etnosentrisme merupakan kecenderungan bahwa individu menganggap kelompoknya lebih baik dibandingkan kelompok lain yang dianggap liar, inhuman, menjijikkan bakan tidak rasional. Pandangan di atas walaupun dijelaskan secara antropologis tapi cukup menjelaskan adanya in group dan out group. Dari sudut pandang Psikologi Sosial, etnosentrisme dapat dijelaskan oleh beberapa ahli yang akan muncul berikut ini: Menurut Coleman dan Cressey (1984) orang yang berasal dari suatu kelompok etnis cenderung melihat budaya mereka sebagai yang terbaik. Kecenderungan ini disebut sebagai etnosentrisme, yaitu kecenderungan untuk memandang norma dan nilai yang dianut seseorang sebagai hal yang mutlak dan digunakan sebagai standar untuk menilai dan mengukur budaya lain. Zastrow (dalam Lubis, 1999) mengatakan bahwa setiap kelompok etnis memiliki keterikatan etnis yang tinggi melalui etnosentrisme. Etnosentrisme merupakan suatu kecenderungan untuk memandang norma-norma dan nilai dalam kelompok budayanya sebagai suatu yang mutlak dan digunakan sebagai standar untuk mengukur dan bertindak terhadap semua kebudayaan yang lain. Etnosentrisme membimbing para anggota kelompok untuk memandang kebudayaan mereka sebagai yang terbaik, terunggul daripada kebudayaan lainnya. Etnosentrisme juga menyebabkan prasangka yang memandang kelompok lain sebagai orang barbar, kafir, dan tidak mempunyai peradaban. Levine dan Campbell (dalam Scott, 1998) mendefinisikan etnosentrisme sebagai sikap atau pandangan dimana nilai-nilai yang berasal dari budaya sendiri digunakan untuk menilai budaya lain yang memiliki nilai-nilai yang berbeda. Individu menilai budayanya secara objektif dan secara otomatis menggunakannya untuk memandang budaya lain salah, inferior atau tidak bermoral. Taylor, Peplau dan Sears (2000) menyatakan bahwa etnosentrisme mengacu pada suatu kepercayaan bahwa in group nya lebih baik atau superior dari pada out group. Hal ini dapat mempengaruhi evaluasi yang dilakukan anggota kelompok tersebut sebagai individu. Hogg (2003) menambahkan bahwa etnosentrisme melibatkan atribusi internal dan eksternal. Individu yang etnosentris akan menilai hal-hal positif pada in group dan hal-hal negatif pada out group secara internal. Sebaliknya, hal-hal negatif pada in group dan hal-hal positif pada out group akan diatribusi secara eksternal.
Dari beberapa definisi di atas dapat diambil kesimpulan bahwa etnosentrisme adalah kecenderungan untuk memandang norma-norma dan nilai dalam kelompok budayanya sebagai yang terbaik dan digunakan sebagai standar untuk mengukur dan bertindak terhadap semua kebudayaan lain. Etnosentrisme ini melibatkan atribusi internal dan eksternal yang menciptakan jurang pemisah dengan kebudayaan lain, sehingga tidak memungkinkan terjadinya komunikasi dan kontak sosial yang harmonis.

Imlpikasinya terhadap kelompok-kelompok masyarakat:
Seperti yang kita tahu diskriminasi dan etnosentrime merupakan suatu hal yang dapat dikatakan sebagai suatu yang berdampak negatif bagi kelompok-kelompok masyarakat yang menjalani, ada saja yang hal yang terjadi untuk dapat menyebabkan diskriminasi dan etnosentrisme, seperti diskriminasi, tindakan ini dapat terjadi karena adanya tingkatan yang berbeda baik itu si kaya atau pun si miskin dan lainnya. Etnosentrisme memiliki artian yang mana mereka mengakui kelompok mereka lebih baik daripada kelompok lainnya, hal ini biasanya merupakan sesuatu yang dapat memicu terjadinya konflik antar kelompok. Dan hal ini dapat mempengaruhi kehidupan antar kelompok masyarakat, terjadinya kesenjangan sosial yang berakibat kemiskinan, pekelahian dimana-mana, tingkat kriminalitas yang tinggi, kurangnya kesadaran terhadap lingkungan karena lebih mementingkan kelompok sendiri.
Namun dari semua dampak negatif seperti yang diutara di atas, ada juga dampak positifnya yang dapat kita ambil. Dengan adanya etnosentrisme dan diskriminasi, maka kita sebagai warga negara yang kuat memilki perbedaan berbagai macam, harus ingat kembali bahwa kita satu persatuan dan memilki hubungan yang erat antar sesama, memilki cita-cita bersama membangung negeri ini, kita satu wilayah yaitu negara Indonesia, yang terpenting adanya semangat perjuangan yang tinggi.
Effendy, Onong Uchjana. (1992). Spektrum Komunikasi. Bandung: Penerbit Mandar Maju
Littlejohn, Stephen W. (2002). Theories of Human Communication. USA: Wadsworth Group

Minggu, 14 April 2013

kode

<small><a href='http://blog.fispol.com/2013/01/cara-membuat-label-di-blog.html'target='_blank'><strong><i>Sumber</i></strong></a></small>


Batas Aurat Laki-laki
Aurat adalah setiap bagian dari tubuh yang wajib ditutup dan haram hukumnya untuk dinampakkan atau diperlihatkan kepada orang lain, baik di dalam maupun di luar shalat.
Jumhur fuqaha’ telah bersepakat bahwa aurat bagi kaum laki-laki adalah antara pusar sampai dengan lutut. Namun mereka berselisih apakah pusar dan lutut itu sendiri termasuk aurat ataukah tidak? Meski demikian mereka tidak berselisih bahwa paha adalah aurat. (1)
Imam Nawawi rahimahullah di dalam penjelasan Shahih Muslim sebagai berikut: “Sesungguhnya paha termasuk bagian dari aurat. Banyak hadits masyhur yang menjelaskan bahwa paha adalah termasuk aurat. Hal itu seperti hadits Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa jika terbukanya paha tanpa unsur kesengajaan serta dalam kondisi darurat masih dapat dimaafkan. Tetapi bila masih ada sarana yang memungkinkan untuk menutupnya, maka hukumnya wajib untuk menutupnya.
”Sayangnya perkara ini telah banyak dilupakan kaum pria. Mereka dengan santainya beraktifitas di luar rumah hanya bercelana pendek dan menampakkan paha-paha mereka.Seorang lelaki yang baligh diperintahkan baginya menutup aurat sebagaimana hal ini telah jelas wajibnya bagi kaum wanita. Dari sini bisa dipetik faedah, bahwa adanya perintah tentu berkonsekuensi timbulnya larangan. Maka, kita diperintahkan untuk menutup aurat dan dilarang untuk menampakkan ataupun melihat aurat orang lain.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Seorang lelaki tidak boleh melihat aurat laki-laki yang lain dan seorang wanita tidak boleh melihat aurat wanita lain.” (HR. Muslim no. 338)
Hal ini dikarenakan memandang aurat orang lain bisa menimbulkan fitnah yang keji, sehingga Allah Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk menundukkan pandangan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (An-Nuur: 30)
Demikian pula Allah Azza wa Jalla memerintahkan hamba-hamba-Nya yang wanita:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya.” (An-Nuur: 31)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata di dalam tafsirnya menjelaskan tentang ayat ini: “Ini adalah hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-Nya orang-orang mukmin untuk menundukkan pandangan mereka terhadap apa-apa yang dilarang memandangnya. Kecuali memandang apa yang diperbolehkan memandangnya, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka terhadap apa yang diharamkan. Tetapi bila tidak sengaja memandang, hendaklah segera memalingkan pandangan darinya. Allah juga menyuruh untuk menjaga kemaluan sebagaimana Dia menyuruh menjaga pandangan yang membangkitkan nafsu syahwat, karena keduanya akan mengarah kepada kerusakan hati dan akhlak. Menjaga pandangan mata dan kemaluan akan mencegah dan menjauhkan orang mukmin dari zina yang keji.” (Tafsir Ibnu Katsir)
Dalam permasalahan ini (aurat laki-laki), Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Paha termasuk bagian dari aurat.” (HR. Bukhari)
Dari Muhammad bin Abdullah bin Jahsy radhiyallahu ‘anhu bahwasanya di halaman masjid, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lewat di depan Ma’mar dan terbukalah ujung paha Ma’mar. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Tutuplah pahamu wahai Ma’mar, karena sesungguhnya paha itu adalah termasuk aurat.” (HR. Ahmad)
Bahkan didapati pula larangan melihat aurat orang yang sudah mati. Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Janganlah kau buka pahamu, dan janganlah kau melihatnya baik orang yang sudah mati ataupun yang masih hidup.” (HR. Abu Daud)
Namun diperbolehkan bagi laki-laki memperlihatkan auratnya kepada isteri dan budak perempuan yang dimilikinya. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.” (Al-Mu’minun: 5-6)
Demikianlah, sehingga tak pantas bagi seorang mukmin yang telah mengetahui agamanya ia melalaikan perkara ini. Selayaknya ia menutup pahanya karena ini adalah perintah agama.
Wallahu a’lam bish-shawab.
(Diringkas dari Adab Berpakaian Pemuda Islam karya Ahmad Hasan Karzun, penerbit Darul Falah hal. 56-66